Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Nov 2023 12:34 WIB ·

Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik


Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik Perbesar

Arief mjuga menyampaikan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada hari Senin tanggal 20 November 2023 mendatang sampai Pemilu 2024 selesai. Kalau ada ASN yang melanggar (tidak netral) masih miring-miting, maka akan ditangani oleh Bawaslu.

“Ketika sudah ada rekomendasi sanksi dari bawaslu, kita akan laksanakan rekomendasi itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik perundang-undangan tentang Pemilu maupun kepegawaian,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA