Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Nov 2023 12:34 WIB ·

Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik


Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik Perbesar

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Aparatur Sipip Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan dilarang memakai baju batik saat bekerja.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie usai menghadiri sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dalam pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan di Gedung Rato Ebhu Bangkalan, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya larangan tersebut untuk menciptakan netralitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN. Sehingga para ASN wajib menggunakan seragam dinas warna coklat saat bekerja.

“Untuk menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat semua ASN wajib memakai seragam dinas baju coklat,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA