Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Nov 2023 12:34 WIB ·

Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik


Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik Perbesar

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Aparatur Sipip Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan dilarang memakai baju batik saat bekerja.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie usai menghadiri sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dalam pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan di Gedung Rato Ebhu Bangkalan, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya larangan tersebut untuk menciptakan netralitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN. Sehingga para ASN wajib menggunakan seragam dinas warna coklat saat bekerja.

“Untuk menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat semua ASN wajib memakai seragam dinas baju coklat,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA