Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Nov 2023 12:34 WIB ·

Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik


Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik Perbesar

Arief mjuga menyampaikan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada hari Senin tanggal 20 November 2023 mendatang sampai Pemilu 2024 selesai. Kalau ada ASN yang melanggar (tidak netral) masih miring-miting, maka akan ditangani oleh Bawaslu.

“Ketika sudah ada rekomendasi sanksi dari bawaslu, kita akan laksanakan rekomendasi itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik perundang-undangan tentang Pemilu maupun kepegawaian,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA