Sementara itu, Kepala Dinkes KB Sampang Abdulloh Najich mengaku optimis bahwa mulai 1 Agustus mendatang BPJS golongan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) bisa langsung digunakan. Karena, MoU dengan pihak BPJS Kesehatan sudah dilakukan.
Langkah itu sebagai solusi atas habisnya anggaran Jamkesda dalam kurun waktu 6 bulan. Jadi, kedepan masyarakat miskin tidak perlu khawatir dengan tiadanya Jamkesda, karena BPJS Kesehatan telah menjalin komitmen untuk bisa membantu.
“Kami sudah jalin kerjasama dan melakukan rapat pembahasan tadi dengan BPJS di aula mini Pemkab. Insyaallah tanggal 1 Agustus mendatang Sampang sudah bisa UHC,” singkatnya. (Jamaluddin/Hasin)