Jamin Kesehatan Warganya, Pemkab Sampang Kejar Target Kekurangan UHC

Dinkes-KB, Dispendukcapil, Dinsos PPPA dan Bappelitbangda Saat Melakukan Rapat Koordinasi dangan BPJS di Aula Mini Pemkab Sampang. (Foto : Jamaluddin)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hingga saat ini terus berupaya untuk mengejar target kekurangan Universal Health Coverage (UHC) untuk menjamin kesehatan warganya. Target UHC 95 persen dari total penduduk harus terakomodir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, tahun ini anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bersumber dari APBD Sampang sudah habis. Namun, meski kehabisan anggaran masyarakat di Kota Bahari jangan khawatir.

Karena, perlindungan jaminan kesehatan untuk masyarakat akan terus diupayakan. Hasil rapat bersama pihak terkait, Sampang sudah secepatnya akan bisa masuk ke UHC. Maksud UHC itu, seluruh masyarakat Sampang yang memenuhi syarat sudah bebas menggunakan jaminan kesehatan, yakni BPJS kelas III.

Untuk masuk ke UHC ada beberapa hal kewajiban yang harus dipenuhi oleh daerah, salah satunya target UHC yakni 95 persen penduduk di Sampang harus terakomodir di BPJS. Sementara di Sampang masih 85 persen.

“UHC itu prinsipnya, siapapun masyarakat sepanjang memenuhi syarat dan mereka belum punya kartu BPJS kesehatan bisa langsung menggunakan kartu BPJS pada saat ia mendaftar. Artinya tidak menunggu sampai 1 bulan seperti sebelumnya,” tuturnya, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, kedepan Sampang menjadi kabupaten yang UHC. Pemerintah daerah menarget tanggal 1 Agustus 2022 mendatang mencapai UHC. Secara teori, 10 hari dari sekarang dengan waktu yang ditentukan target UHC bisa tercapat. Sehingga 1 Agustus nanti jaminan kesehatan melalui BPJS kepada masyarakat bisa diaplikasikan.

Rapat koordinasi dengan pihak BPJS sudah dilakukan, melibatkan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang. Dengan demikian Pemkab mendorong masyarakat Sampang terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Secara teknis tidak ada problem, karena syarat-syarat itu akan terpenuhi semua. MoU dengan pihak BPJS sudah kita lakukan, sekarang fokus pembahasan. Semoga kedepan tidak ada kendala,” imbuhnya

Yuliadi Setiyawan yang akrab sapa Wawan itu mengaku, setelah mencapai UHC 95 persen dari total penduduk, BPJS akan bernilai lebih manfaat bagi masyarakat dibandingkan Jamkesda. Karena, layanan BPJS itu bisa diklaim di luar daerah. Sementara Jamkesda hanya bisa diklaim di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang.

“Jika semisal ada peserta BPJS mandiri yang punya tunggakan, setelah UHC nanti bisa langsung aktif dan bisa langsung dilayani asal mau di kelas tiga. Namun, meski tercatat aktif tidak meninggalkan catatan tunggakan di BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Leave a Comment