Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Dec 2021 18:07 WIB ·

Jaka Jatim Menuding Camat dan DPMD Permainkan SK Pj Kades


Jaka Jatim Menuding Camat dan DPMD Permainkan SK Pj Kades Perbesar

ilustrasi google

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk melekasanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 berdampak pada kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades).

Terdapat 111 desa masa jabatannya berakhir pada Desember 2021 ini, sehingga pemerintah setempat harus menyediakan pejabat (Pj) Kades untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Dalam penentuan dan ditetapkannya sebagai Pj kades harus ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, antaranya rekomendasi atau izin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan instansinya. Karena, Pj kades tersebut terdiri dari kalangan Aperatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sampang. Kemudian, jika semuanya sudah terpenuhi maka diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Adapun teknis pengangkatan Pj Kades sebanyak 111 desa itu, menurut penyampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Cholilurahman pada beberapa waktu lalu, nama-nama calon Pj Kades merupakan usulan dari kecamatan masing-masing. Sehingga, jika semua formulir sudah dilengkapi maka SK Pj kades akan segera turun dan diserahkan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA