Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Jan 2024 12:39 WIB ·

Hingga Saat Ini, 8 Kursi Pejabat di Sampang Dibiarkan Kosong


Hingga Saat Ini, 8 Kursi Pejabat di Sampang Dibiarkan Kosong Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Tercatat ada 10 kursi pejabat di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur kosong. Kekosongan itu terancam berlarut hingga tahun 2025 nanti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arief Lukman Hidayat mengatakan, 10 kursi jabatan yang kosong itu terdiri dari tiga (3) jabatan pimpinan tinggi (JPT), empat (4) pejabat administrator dan satu (1) pejabat pengawas.

“Kekosongan jabatan di Sampang per awal tahun 2024 ini masih ada 8 kursi,” tuturnya, Selasa (30/1/2024).

Menurut Yoyok sapaan akrab dari Arif Lukman Hidayat, jumlah kursi jabatan yang kosong kemungkinan besar dalam tahun 2024 pasti bertambah, mengingat masa pensiunan pegawai tetap berjalan per bulan.

Sebut saja, JPT yang akan pensiun tahun 2024 sebanyak 2 orang, yakni Asisten Administrasi Umum dan Kepala Dispusip.

“Tiga JPT yang kosong saat ini dari Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Staf ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kesra dan SDM, dan juga Kepala Dishub Sampang. Yang pensiun tahun 2024 ada 2,” imbuhnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL