BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Diduga hendak melakukan pencurian ayam milik warga Dusun Manggisan, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 kemarin, dua orang berinisial UF dan MR diamankan warga dan diserahkan ke arapat penegak hukum setempat.
Hal tersebut berawal dari kecurigaan warga, yang melihat dua orang tidak dikenal yang masuk kampungnya pada dini hari, kemudian diamankan oleh warga.
“Jadi awalnya pelaku ini diamankan oleh warga sekitar kurang lebih pukul setengah tiga lah pada tanggal 23 kemarin,” Ucap AKBP Febri Isman Jaya, Minggu 28/1/2024).
Setelah di interogasi dan di periksa oleh waga, ditemukan satu orang membawa senjata tajam jenis Calok yang disimpan pada bagian dalam celana.
“Pada saat di geledah ternyata pelaku ini membawa senjata tajam, setelah di interogasi ternyata mereka ini berencana mau mencuri ayam,” Ucapnya.
Febri mengungkapkan bahwa setelah di interogasi lebih mendalam, ternyata diketahui dua orang tersebut merupakan seorang pengamen, yang biasa mengamen di lampu merah Petapan. Diketahui dua orang tersebut tidak semuanya ditahan, karena satu diantaranya masih dibawah umur sehingga dilakukan pembinaan di Dinas Sosial.
“Sehari-harinya mereka ini ngamen, yang bersangkutan ini bolak balik Surabaya Bangkalan” Kata Febri.