Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Sampang Barrul Alim menyampaikan bahwa instansi sudah melakukan pengecekan di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional terkait harga minyak goreng.
Dan hasilnya terdapat beberapa lokasi yang sudah menjual minyak sesuai ketentuan, yakni per liter Rp 14.000. Seperti di Alfamidi, Alfamart dan Indomaret. Namun, dalam pembeliannya dibatasi.
“Sudah kami cek dan di pasar ritel modern sudah sesuai ketentuan, tapi pembeliannya dibatasi,” katanya.
Ditanya soal adanya penjualan diatas ketentuan? Barrul Alim mengakui bahwa masih ada, sebab minyak goreng yang dijual oleh pedagang masih produk yang lama, dan tentu harganya menggunakan harga yang sebelumnya sesuai harga kulakan.
“Iya memang ada dan itu stok minyak kulakan yang lama. Makanya, harganya masih tinggi. Kalau nanti produk baru pasti berubah,” pungkasnya. (Jamaluddin)