SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kasus dugaan video mesum yang diduga mirip salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Banyak pihak menanti kelanjutan kasus yang kini ditangani Badan Kehormatan (BK) ini.
Bahkan, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS) mengklaim bahawa saat ini BK sudah memiliki alat bukti terkait kasus tersebut. Bahkan, Ketua GPPS, Ardiyanta Alzi Candra Kusumada menyebut bahwa bukti itu sudah di tangan Ketua BK, H. Samieoddin sejak tanggal 22 Januari 2022 lalu. Bahkan ada hitam di atas putih saat ada pihak menyerahkan alat bukti itu kepada BK.
Dengan demikian, kata Ardi, saat ini tidak ada alasan bagi BK untuk tidak segera memproses kasus tersebut. Pasalnya, selain BK yang memang sudah memiliki bukti, hal demikian juga demi menjaga marwah dan nama baik lembaga para wakil rakyat.
“Bukti itu sudah ada di tangan BK sudah sejak sebulan lalu. Tapi sampai saat ini terkesan tidak ada progres yang dilakukan BK. Ada apa kok bisa seperti itu,” tanyanya.
Ardi mengatakan, jika BK tidak segera menuntaskan kasus tersebut, maka jangan menyalahkan masyarakat jika timbul asumsi liar dari masyarakat. Ardi juga mengatakan, legislatif jangan menyalahkan masyarakat jika kepercayaan masyarakat terhadap mereka semakin anjlok.
“Atau jangan-jangan kasus ini terkesan tidak ditindaklanjuti karena ada penilaian subjektif dari ketua maupun anggota BK. Atau mereka malah mau melindungi orang yang bersangkutan,” serganya.