Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Feb 2022 13:02 WIB ·

GPPS Sebut Kasus Dugaan Video Mesum Sudah Ada Alat Bukti, Ketua BK DPRD Sumenep Bisa Apa?


GPPS Sebut Kasus Dugaan Video Mesum Sudah Ada Alat Bukti, Ketua BK DPRD Sumenep Bisa Apa? Perbesar

Ardi juga mengatakan, pihaknya tidak hanya sebatas menyerahkan bukti. Beberpa hari lalu, GPPS juga dijdwalkan audensi dengan BK. Namun saat mereka ke kantor dewan, Ketua BK malah tidak ada.

“Akhirnya Ketua BK menghubungi kami. Kami diajak ketemu di luar. Sudah kami iyakan. Setelah itu Ketua BK malah ngerubah tempat, kami diminta datang ke rumahnya. Kalau ketemu di luar kantor sih masih logis. Kalau di rumahnya, kan jadi pertanyaan, ada apa?,” tanyanya.

Hal ini pula, kata Ardi yang menguatkan dugaan ada upaya dari BK untuk melindungi pelaku. Sehingga ia meminta BK tidak main-main karena akan berakibat fatal bagi Ketua dan Anggota BK itu sendiri.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sumenep, H. Samioeddin mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Saat ini, BK DPRD Sumenep tengah menyelidiki dan mengkaji terkait bukti-bukti yang ada. Ia menyebut dirinya tidak ingin salah melangkah karena kasus itu berkaitan dengan aib seseorang.

“Jadi sampai sekarang saya dalam penyelidikan bukti-bukti. Karena harus berhati-hati. Karena apa, kalau saya salah melangkah itu, itu aib seseorang,” katanya dihubungi via telephone, Jum’at (25/02/2022). (Abdus Salam/Hasin).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA