Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Jul 2023 20:16 WIB ·

Gagal Melakukan Donor Darah, Perempuan Ini Mengaku Kecewa Atas Pelayanan Petugas UDD PMI Bangkalan


Gagal Melakukan Donor Darah, Perempuan Ini Mengaku Kecewa Atas Pelayanan Petugas UDD PMI Bangkalan Perbesar

Menanggapi hal tersebut dr. Fitrianawati selaku Plt UDD PMI Kabupaten Bangkalan mengatakan bahwa petugas dalam melakukan kegiatan proses donor darah berpedoman pada permenkes nomor 91 tahun 2015.

“Jadi HB itu harus kita ketahui sebelum pendonor kita ambil darahnya,” ucapnya menjelaskan Selasa (18/07/22).

Dirinya juga mengatakan apabila ada petugas yang tidak melaksanakan SOP pelayanan dengan benar dirinya tidak segan untuk melakukan pembinaan maupun teguran.

“Ya kita akan lakukan teguran yang pertama ya, kemudian kita akan lakukan pembinaan,” ucapnya seraya menyampaikan bahwa semua petugas diawasi oleh koordinator dan kepala UDD masing2. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA