Ia menegaskan tidak ada salahnya mengimpor garam dari luar, ketika permintaan terhadap garam naik, namun penyediaan garam lokal tidak mencukupi.
Tetapi hal tersebut terkadang di salah gunakan oleh para pihak, sehingga tidak seimbang antara permintaan dan kebutuhan terhadap garam itu sendiri.
“Import itu perlu, kalau kita mau nyerang jangan nyerang import nya, tapi serang jumlahnya karena ketika jumlah melebihi dari apa yang di butuhkan, maka Hukum ekonomi suplay tinggi, kalau suplay melebihi demmand maka akibatnya harga akan turun,” Ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan tentang harga garam yang relatif rendah itu bagus, karena ketika harga tinggi banyak di jadikan alasan para pihak yang mengambil keuntungan dengan mengimpor garam dari luar.
“Seringkali kita menganggap kalau harga tinggi itu bagus bagi petani, tapi harga tinggi pula itu banyak di jadikan alasan bagi pihak tertentu untuk mengimpor karena garam lokal terlalu tinggi,” Lanjutnya.