Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Aug 2022 18:32 WIB ·

Dugaan Investasi Bodong, PT Corpus Prima Mandiri Dilaporkan ke Polisi


Dugaan Investasi Bodong, PT Corpus Prima Mandiri Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Disamping kejahatan perbankkan, PT. Corpus Prima Mandiri melakukan kejatan terhadap klien nya tidak bisa mencairkan simpanan maupun bunga para korban.

“Kita duga ada tindak pidana penipuan disitu dan undang undang perbankkan,” ujarnya.

Menurut Bambang, dari 29 orang klienya itu, korban telah melakukan invetasi dana ke PT. Corpus Prima Mandiri dengan nilai dana yang variasi. Ada yang investasi senilai Rp 100 juta hingga miliaran.

“Miliaran uang korban tidak dicairkan oleh PT. Corpus Prima Mandiri,” ucap Bambang menutup. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA