Dua anggota DPRD PAW saat membacakan sumpah (Foto : Muhidin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung Cipta Indra Cakti Dharma, Senin (27/11/23).
Rapat Paripurna Istimewa terkait PAW anggota DPRD tersebut merupakan kali ketiga ditahun 2023 ini, sebelumnya pergantian pucuk pimpinan anggota DPRD Bangkalan Fraksi Gerindra Muhammad Fahad digantikan Effendi, kemudian di bulan September 2023 partai gerindra kembali mereshuffle dua kadernya yang melibatkan angggota komisi C dan komisi B, dimana komisi anggota komisi C, Samsol (Dapil III) digantikan Ismail sebagai anggota komisi B. Sementara H Samsul Arifin (Dapil V) komisi B digantikan Abdul Goffar sebagai anggota komisi C.
Effendi menjelaskan rapat paripurna pengambilan sumpah terhadap anggota DPRD PAW tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bangkalan. Adapun anggota yang yang dilantik dari paratai Golkar dan anggota dari partai Gerindra.
“Yang pertama KH. Mukaffi S.H, M,Si digantikan Hulayfi S, Sos M.Si yang kedua Abdul Manap digantikan Musleh,” Ucapnya sebelum membacakan sumpah kepada angota DPRD PAW, Senin (27/11/23).