Mahfud MD saat diwawancarai awak media (Foto : Istimewa)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Merespon putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal sanksi peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia, lantaran dinilai melanggar kode etik.
Calon wakil presiden nomor 03 Mahfud MD, ia mengatakan keputusan tersebut memang pantas diberikan kepada KPU.
“Iya itu kan putusan DKPP ya, menurut saya itu peringatan yang sekian kalinya kepada KPU,” Ucap Mahfud saat melakukan kunjungan ke pondok pesantren Sirrul Cholil, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/2/2024).
Mahfud mengatakan KPU memang penuh masalah sejak awar, sehingga putusan DKPP menurutnya perlu ditindaklanjuti agar demokrasi di Indonesia tetap sehat.
“KPU itu memang banyak masalah sejak awal dalam proses proses itu, kalau terjadi orang berteriak baru diperbaiki,” Jelasnyam
Mahfud menilai langkah DKPP sudah benar, dan memang pantas diberikan sanksi peringatan keras, bahkan menurutnya itu perlu ditindaklanjuti tidak hanya sanksi peringatan saja.
“Menurut saya KPU memang layak mendapatkan teguran, kita tunggu saja perkembangannya,” Ujar Mahfud.