Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Feb 2024 19:17 WIB ·

DKPP Putuskan KPU RI Langgar Kode Etik, Begini Tanggapan Mahfud MD


DKPP Putuskan KPU RI Langgar Kode Etik, Begini Tanggapan Mahfud MD Perbesar

Bahkan menurutnya, kalau KPU RI terjadi pelanggan kembali tidak lagi dijatuhkan sanksi peringatan keras, akan tetapi harus diberhentikan.

“Kalau sudah dua kali teguran itu, berarti terjadi satu kali lagi biasanya iya itu harus berhenti,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA