Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 30 Sep 2019 13:41 WIB ·

Ditetapkan Tersangka, Jupri Riyadi Mantan Kadisdik Sampang Angkat Bicara


Ditetapkan Tersangka, Jupri Riyadi Mantan Kadisdik Sampang Angkat Bicara Perbesar

IKHLAS : Jupri Riyadi sebelum memasuki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penetapan tersangka terhadap Jupri Riyadi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) memunculkan fakta baru dalam kasus ambruknya proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN II Ketapang 2016 lalu.

Saat itu ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek yang dianggarkan Rp. 134 juta, bahkan Jupri Riyadi seyogyanya menjadi pelapor dalam kasus tersebut, sayangnya saat ini status pelapor menjadi tersangka oleh kejaksaa setempat.

Arman Syahputra Penasehat hukum Jupri Riyadi menceritakan bahwa saat kliennya menjabat sebagai PPK, Jupri Riyadi secara tertulis berkirim surat kepada CV. Amor Palapa selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan RKB SMPN II Ketapang, namun tidak pernah ada tindak lanjutnya bahkan sampai dua kali peringatan secara resmi.

“Karena tidak diindahkan, maka Jupri Riyadi melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian sekitar tahun 2017-2018, kami ada datanya lengkap,” katanya.

Selang beberapa waktu kemudian, Jupri Riyadi bahkan mempertanyakan hasil laporan yang dilakukan kepada kepolisian, karena saat ini ia menjadi saksi pelapor tindak pidana korupsi yang terjadi pada bangunan sekolah tersebut.

“Dia tahu kondisinya ambruk dan menjadi garda terdepan untuk melaporkan kondisi itu, entah kenapa sekarang menjadi korban dan ditetapkan sebagai tersangka, ini yang membuat klien kami mencari keadilan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai PPK sudah jelas dalam klausul kontraknya bahwa tidak ada kewajiban seorang PPK melihat dan memantau prospek pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, pihaknya jelas hanya menerima berita acara laporan yang dilakukan konsultan pengawas dibawahnya.

“Setelah menerima laporan prospek pengerjaan maka PPK melakukan pencairan, percuma ada pengawas jika kemudian PPK harus turun ke lapangan, dan laporan progres dari pengawas sudah jelas bahwa sudah sesuai dengan hasil pengerjaan,” imbuhnya.

“Jika PPK harus bertanggung jawab maka struktur diatasnya juga ikut bertanggung jawab, termasuk pemerintah daerah, tetapi tidak ada nilai hirarki seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, Jupri Riyadi sebelum dibawa ke Rutan kelas IIB Sampang sempat mengatakan bahwa semua proses mulai dari teguran pada saat masa pemeliharaan, sehingga melakukan laporan kepada pihak kepolisian karena tidak diindahkan.

“Namun inilah resiko pekerjaan, karena waktu itu saya sebagai PPK, yang jelas proses dalam tahapan pembangunan sudah saya lakukan sesuai porsinya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya mencari keadilan, bahkan ia menyebut bahwa proyek pembangunan yang ambruk bukan hanya pada satu sekolah, namun masih banyak yang belum diketahui publik.

“Yang ambruk bukan hanya SMPN II Ketapang saja,” singkatnya sambil menuju mobil keamanan Kejari Sampang.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo mengatakan jika pihak tersangka memiliki bukti yang kuat, pihaknya meminta untuk dibuktikan dalam proses persidangan.

“Silahkan buktikan di persidangan, yang jelas kasus ini sudah lengkap dengan tujuh tersangka dengan lima berkas perkara,” singkatnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA