SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebelumnya Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Alan Kaisan berencana melakukan pemanggilan semua pihak terkait pendistribusi pupuk subsidi ke para petani. Pasalnya, rencana pemanggilan itu dilakukan lantaran adanya aduan dugaan penjualan pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh kios.
Selain itu terkait kekurangan pupuk di setiap kios yang diakibatkan kios tidak bisa menyetok pupuk sesuai kebutuhan petani, lantaran tidak punya gudang yang luas. Juga menjadi pemicu, sebab jumlah kios di Sampang dinilai minim artinya keberadaannya tidak merata di 180 desa se Sampang, yakni hanya 83 lokasi.
Atas dasar rencana pemanggilan tersebut, salah satu Distributor pupuk subsidi di Sampang siap memenuhi, agar persoalan yang saat ini menjadi polemik segera teratasi. Hal itu diungkap distributor pupuk bersubsidi CV Usaha Tani, Mukit. Selasa (4/1/22).
Lebih lanjut Mukit menuturkan, menjadi distributor pupuk subsidi sudah dijalankan sebagaimana tupoksinya, yakni melakukan pendistribusian sesuai alokasi yang ditentukan kepada 34 kios yang menjadi tanggung jawab CV Usaha Tani yang berlokasi di Jalan KH. Wahid Hasyim Kabupaten Sampang.