Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Jul 2018 06:29 WIB ·

Disdik Bangkalan Keluarkan Kebijakan Atas Zonasi PPDB


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak menuai masalah. Pasalnya, isi peraturan tersebut salah satunya adalah menggunakan sistem zonasi untuk pemerataan peserta didik.

Jarak rumah ke sekolah sesuai ketentuan zonasi menjadi persyaratan seleksi PPDB untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.

Pemerintah Daerah dalam PPDB wajib membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut atas Permendikbud dengan berasaskan objektivitas, transparansi, akuntabillitas, nondiskriminatif, dan berkeadilan.

Nondiskriminatif dikecualikan bagi sekolah yang secara khusus melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu, seperti sekolah keagamaan.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan membuat kebijakan tersendiri atas Permindikbud tersebut.

“Saya masih mentolerir kebijakan itu. Bagi pesrta didik yang dari luar Kecamatan harus pakai rekom. Jadi masih bisa masuk ke sekolah yang dituju meskipun diluar Kecamatan,” ujar PLT Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika, Rabu (11/7/2018).

Menurut Bambang, dalam Permindikbud penerimaan peserta didik baru diluar zona maksimal 5 persen.

“Kan kasian kalau ada peserta didik baru yang ingin sekolah di sekolah unggulan atau punya nilai bagus jika tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Makanya kebijakan rekom itu kami keluarkan,” kata Bambang. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA