Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Dec 2021 16:42 WIB ·

Dinkes Bebankan Pembayaran Pajak Kendaraan Kepada Pemegang


Dinkes Bebankan Pembayaran Pajak Kendaraan Kepada Pemegang Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pembayaran pajak kendaraan roda dua (R2) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang dibebankan kepada pihak pemegang kendaraan. Padahal, seharusnya pembayaran pajak kendaraan tersebut anggarannya melekat di instansi terkait. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang Agus Alfian melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Khotibul Umam, Jum’at (31/12/21).

Lebih lanjut Umam menyampaikan, jumlah kendaraan tidak disiplin bayar pajak tahun 2021 sebanyak 195 unit, terdiri dari 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Sampang. Jumlah tersebut didominasi Dinkes-KB Sampang. Sebab, berdasarkan hasil temuan dilapangan tercatat sebanyak 68 kendaraan R2 yang tidak bayar pajak.

“Sebelumnya, paling banyak kendaraan tidak bayar pajak tahun ini di Dinkes-KB Sampang. Cuma kemarin dapat laporan bahwa sudah dilakukan perpanjangan, dan tersisa 10 kendaraan yang belum,” imbuhnya.

“10 Kendaraan yang belum diperpanjang diakibatkan karena rusak berat,” timpalnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA