Setelah beberapa menit, akhirnya terlapor menyingkap daster pelapor lalu melepas celana dalam hingga akhirnya terlapor berhasil menyetubuhi pelapor layaknya hubungan suami istri. Kejadian tersebut berlangsung hingga kurang lebih 1 jam dan selanjutnya terlapor pergi meninggalkan pelapor melalui pintu samping rumah pelapor.
“Dengan adanya kejadian tersebut pelapor merasa harga dirinya terinjak akibat perbuatan terlapor yang telah memerkosanya. Kemudian kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo,” kata Z tokoh masayarakat di wilayah pelapor dan terlapor tinggal, Rabu (19/01/2022).
Z menuturkan, pasca laporan dan penyelidikan, pihak terlapor juga sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.
Sumber lain menyebutkan, saat terlapor menyelinap masuk ke rumah pelapor, pelapor sempat kaget. Ada apa masuk rumah tanpa permisi. Bahkan pelapor juga mempersilahkan terlapor kalau mau mengambil barang berharga dalam rumah, asal tidak melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pelapor.