SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Seorang pelajar inisial BS (18) asal Waru harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pasalnya, pelajar sebuah sekolah swasta tingkat atas di Waru itu menjadi terlapor kasus pemerkosaan. Pelapornya adalah MU (50) yang masih tetangganya sendiri.
Informasi data yang dihimpun, kejadian pemerkosaan terjadi pada hari Sabtu (15/01/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu pelapor berada di rumah sendiri dan sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu. Tiba tiba terlapor datang dan langsung membekap mulut pelapor dan menggenggam kedua tangannya serta lutut terlapor menekan perut pelapor.
Saat menindih, terlapor juga mengancam kepada pelapor agar melayani nafsu birahinya. Jika pelapor berteriak, terlapor mengancam akan membunuhnya.