Sebelumnya, Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan bahwa dari 4 Kabupaten di Pulau Madura hanya Sampang yang memenuhi target UHC. Kalau untuk provinsi jawa Timur Sampang yang ke 13. Dengan memenuhi UHC pelayanan BPJS kepada masyarakat lebih mudah, karena persyatatan cukup dengan KTP saja. Adapun KTP itu harus dipastikan tidak palsu, dan terupdet.
“Ini berlaku di pelayanan kesehatan se Indonesia, yang penting KTP asal Sampang,” tutupnya. (Jamaluddin/Hasin)