Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Aug 2022 12:10 WIB ·

Di Sampang Hanya Menunjukkan KTP, Pasien BPJS Bisa Langsung Dilayani


Di Sampang Hanya Menunjukkan KTP,  Pasien BPJS Bisa Langsung Dilayani Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepala Dinkes-KB Sampang, Abdullah Najih mengatakan bahwa penggunaan BPJS untuk masyarakat Sampang saat ini sangat mudah. Sebab pasien cukup menunjukan persyaratan berupa KTP dan KK asal Sampang ke tempat pelayanan kesehatan. Artinya, tidak harus mendaftar ke kantor BPJS.

Menurutnya, sistem itu bisa diterapkan setelah Kabupaten Sampang memenuhi target capaian Universal Health Coverag (UHC), yakni 95 persen dari total penduduk terakomodir BPJS Kesehatan.

“UHC 95 % termasuk dari BPJS PBID, PBIN, Mandiri, juga ASN, TNI Polri juga termasuk. Yang 5% akan dimasukkan PBID,” tuturnya.

Ditegaskan, penggunaan BPJS untuk warga Sampang sangat mudah, sebab hanya cukup menunjukan KTP dan KK saja ke tempat pelayanan kesehatan. Bahkan penggunaan dan pengimputan bisa ditempat pelayanan kesehatan luar Sampang dan luar Jawa Timur. Artinya masyarakat tidak harus daftar ke BPJS, karena di Puskesmas atau tempat kesehatan lainnya yang bekerjasama dengan BPJS juga bisa.

“Setelah capai UHC itu penggunaan dan pengimputan BPJS lebih mudah, karena bisa diimput di pelayanan kesehatan setempat dan persyaratan cukup KTP dan KK saja. Dan itu bisa langsung digunakan,” imbuhnya.

“Sebelumnya UHC kita masih 85 persen, jadi penggunaan BPJS PBID itu harus menunggu waktu sampai 1 bulan untuk bisa difungsikan. Sekarang, per 1 Agustus 2022 kemarin BPJS kelas tiga sudah bisa langsung digunakan,” tambahnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL