Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Mar 2022 17:25 WIB ·

Dewan Minta Dinsos Telusuri Dugaan Pemotongan BPNT di Konang


Dewan Minta Dinsos Telusuri Dugaan Pemotongan BPNT di Konang Perbesar

Selain itu, Nur Hasan juga mengatakan, adanya aduan dan laporan masyarakat ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) dan harus dikaji alasan pemotongan yang disebut atas dasar kesepakatan Musdes tersebut.

“Jika memang alasannya begitu, maka alasan itu tidak boleh hanya tertuang di Musdes saja, tetapi pada peraturan desa (Perdes) juga harus tertuang. Kalau tidak tertuang, maka APH harus menguji alasan itu apakah memiliki kekuatan hukum. Harus diingat, kesepakatan yang tidak berdasar tidak memiliki kekuatan hukum,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinsos Bangkalan, Wibagio Suharta mengatakan, pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku terkait laporan masyarakat soal dugaan pemotongan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang ada, karena bansos BPNT tahun 2022, penyalurannya berubah tunai lewat PT. POS. Sistem itu diharapkan KPM sesuai kelayakan penerima Bansos dan tepat sasaran, termasuk jumlah nilainya,” katanya.

Ditanya soal apakah boleh melakukan pemotongan atas dasar musdes? Wibagio mengaku tidak tahu. Namun dia menegaskan, pemotongan tidak diperbolehkan.

“Perangkat desa tidak bisa melakukan pemotongan atas dasar pemerataan,” tegasnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA