Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Mar 2022 17:25 WIB ·

Dewan Minta Dinsos Telusuri Dugaan Pemotongan BPNT di Konang


Dewan Minta Dinsos Telusuri Dugaan Pemotongan BPNT di Konang Perbesar

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Bangkalan meminta Dinas Sosial setempat agar menelusuri dan mengklarifikasi dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pakis, Kecamatan Konang.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D, Nur Hasan menyusul adanya laporan dari salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut ke Polres Bangkalan pada tanggal 17 Maret 2022 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemotongan Bantuan Sosial Rp 200 ribu perbulan dan dicairkan tiga bulan sekali sebesar Rp 600 ribu itu diduga dilakukan oleh perangkat Desa Pakis.

Tak tanggung-tanggung, pemotongan yang dilakukan sebesar Rp 500 ribu dengan alasan untuk pemerataan atas dasar kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes). Hal itu diakui oleh kepala desa Pakis Zaini saat dikonfirmasi.

Dengan fakta tersebut, Nur Hasan mengaku tidak habis pikir masih terjadi praktek semacam itu. Sebab, saat ini Pemerintah sudah merubah pola pencairannya dari yang semula melalui E-Warung dan non tunai menjadi melalui PT POS Indonesia secara tunai atau cash.

“Saya tidak habis pikir kenapa masih terjadi penyimpangan-penyimpangan semacam ini, karena saya pikir pola baru ini sudah memberikan angin segar bagi KPM untuk bisa membelanjakan kemana saja,” ujarnya, Senin (21/03/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL