Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Nov 2021 11:36 WIB ·

Demo Pemkab, Gelora Minta Bupati Evaluasi Rangkap Jabatan Sekda


Demo Pemkab, Gelora Minta Bupati Evaluasi Rangkap Jabatan Sekda Perbesar

Terkait pencopotan salah satu jabatannya, Taufan mengatakan, itu adalah wewenang Bupati Bangkalan selaku pimpinan.

“Kalau tiga minggu mereka datang lagi itu sudah kewenangannya Bupati, jadi bukan saya lagi,” katanya.

Dia juga mengatakan, dasar mereka adalah undang-undang, sementara penunjukannya juga didasari oleh undang-undang.

“Jadi kalau mau presentasi masalah dasar undang-undang itu, kita ketemu di PTUN saja, karena kita juga punya dasar,” ucapnya.(Moh. Ikhsan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA