Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Nov 2021 08:51 WIB ·

Dapat Anggaran DBHCHT, Disperindag Sumenep Akan Bangun Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau


Dapat Anggaran DBHCHT, Disperindag Sumenep Akan Bangun Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau Perbesar

Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya memberikan perhatian lebih terhadap petani daun emas di kabupaten setempat. Pemerintah terus berusaha memberikan bantuan di berbagai bidang terhadap petani.

Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, berupaya memberikan fasilitas terhadap petani tembakau di Kabupaten Sumenep. Salah satunya, Pemerintah akan membangun Geding Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, KIHT akan dibangun di kawasan Kecamatan Guluk-Guluk. Kata Agus, KIHT akan di bangun di daerah ke sebalah barat Kota Sumenep ini, karena daerah ini merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Kabupaten Sumenep.

“Gedung KIHT itu akan dibangun di Kecamatan Guluk-guluk, sebagai daerah penghasil tembakau di Sumenep,” kata Agus Dwi Saputra kepada media.

Agus menjelaskan, anggaran untuk membangun gedung ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang diterima Disperindag Sumenep. Gedung ini akan dibangun sebagai fasilitas bagi para petani tembakau kabupaten Sumenep agar lebih mendapatkan kemudahan dalam beroperasi.

Agus menjelaskan, untuk membangun KIHT ini, pihaknya membutuhkan lahan yang cukup luas. Disperindag Sumenep setidaknya membutuhkan tanah seluas 2 hektar untuk membangun KIHT.

Namun demikian, Agus menjelaskan, pihak Disperindag tidak akan melakukan pembebasan lahan. Pasalnya, gedung KIHT akan dibangun di salah satu tanah kas desa atau tanah percaton di salah satu desa di Kecamatan Guluk-Guluk.

“Tapi dalam perencanaan, tidak perlu pembebasan lahan, karena akan dibangun di atas tanah kas desa,” ucapnya

Ia mengungkapkan, pembangunan Gedung KIHT bukan sebatas wacana saja. Perencanaan pembangunan gedung ini sudah dilakukan kajian yang tuntas dan matang. Pihaknya juga sudah melakukan study kelayakan berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak

Berapa anggaran DBHCHT ke Disperindag?. Agus menjelaskan, pembangunan gedung ini memiliki anggaran hingga Rp 10 miliar yang bersumber dari anggaran DBHCHT tahun 2021. Saat ini, tinggal realisasi pembangunannya saja, karena perencanannya memang sudah selesai. “Alokasi anggaran untuk KIHT 10 miliar,” tukasnya. (Abdus Salam/*).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA