BANGKALAN, Lingkarjatim.com- AH, laki-laki 36 tahun itu diduga mencuri perabotan dapur Madrasah Tsanawiyah (Mts) Nurul Holil yang berada di desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah.
Hal itu diketahui oleh Rohimah pada tanggal 01 Agustus 2019 lalu saat berencana untuk memasak untuk menyiapkan hidangan kepada para ustadz yang sedang mengajar.
Namun, ketika masuk kedalam dapur sekolah Mts Nurul Holil 3, dirinya mendapati barang-barang seperti Kompor Gas, tabung LPG, terpal dan piring hilang.
Baru pada tanggal 19 September 2019 kemarin dilaporkan ke Polsek Tanah Merah. Mendapat laporan itu aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. AH merupakan warga dusun Tantoh, Batangan, ia diduga sebagai tersangka ketika petugas melakukan penyelidikan dan ternyata barang-barang curian tersebut berada dirumahnya AH.
“Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti berupa kompor gas dan lainya,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Suyitno. Rabu (25/09/2019).
Menurut Suyitno atas kejadian itu kerugian materi yang dialami oleh sekolah Mts Nurul Holil cabang Ponpes Nurul Holil Demangan Bangkalan itu berkisar Rp.500.000. “Kecil hanya Rp.500.000 saja,” katanya. (Khoeron Gazan)