Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Mar 2022 19:08 WIB ·

Bupati Sidoarjo: Penertiban PKL Harus Kedepankan Sikap Humanis


Bupati Sidoarjo: Penertiban PKL Harus Kedepankan Sikap Humanis Perbesar

Menurut Muhdlor, penegakan sipil berbeda dengan penegakan institusi hukum seperti TNI-Polri. Ia tidak ingin pemerintahan di bawah kemimpinannya malah terkesan kaku dan tidak humanis.

“Tugas pemerintah menata, termasuk urusan yang menyangkut kepentingan publik. Disana ada perda yang harus ditegakkan bersama. Seperti PKL yang berjualan di pinggir jalan umum yang menimbulkan kemacetan dan merusak taman maka dengan terpaksa akan kami tertibkan, karena sudah menganggu ketertiban umum,” ujar Muhdlor.

Pemkab Sidoarjo, kata Muhdlor tidak melarang masyarakat menjalankan usaha, malah sebaliknya mendorong pelaku usaha kecil untuk tetap survive dan bisa berkembang. Pemkab Sidoarjo sudah mengalokasikan puluhan miliar lewat program Kurda Sayang (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga ringan 3 persen pertahun.

“Pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman tambahan modal usaha lewat BPR Delta Artha,” tukasnya.

Sementara itu, di lokasi terpisah, Kasatpol PP Sidoarjo Widiantoro memberi ultimatum pada jajarannya agar tidak melakukan praktek pungli terhadap para PKL.

“Apabila ada oknum anggota Satpol PP yang menerima uang pungli dari PKL akan ditindak tegas sesuai dengan UU berlaku. Sanksinya sampai pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Widiantoro. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA