Menanggapi permintaan PJ Bupati Bangkalan, Ketua organda Bangkalan Mulyadi mengatakan pihaknya sudah mengakomodir angkutan yang berplat kuning. Ia mengungkapkan ada seratus lebih mobil angkutan umum yang dilindungi
“Yang aktif ada 82, kalau sama yang tidak aktif karena sopirnya tidak ada sebanyak 125, ini yang plat kuning yang dilindungi organda dan ada undang-undanganya ini, kalau yang plat hitam kan ilegel itu perorangan,” Ungkapnya. (Muhidin/Hasin)