Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jun 2022 08:28 WIB ·

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 6,9 Triliun pada Program Bansos


BPK Temukan Kerugian Negara Rp 6,9 Triliun pada Program Bansos Perbesar

Kedua, penerima bansos sudah tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada bulan Oktober 2020 dan juga tidak ada di usulan pemda melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Ketiga, penerima bansos yang bermasalah pada 2020 masih ditetapkan sebagai penerima bansos pada 2021.

Keempat, penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid atau tidak terdaftar, tapi masih menerima bansos.

Kelima, penerima sudah dinonaktifkan tapi masih diberikan. Sementara kesalahan terakhir adalah penerima bansos mendapatkan lebih dari sekali atau ganda. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA