Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Sep 2022 19:17 WIB ·

Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syarat dan ketentuannya


Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syarat dan ketentuannya Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Membuka Pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam rangka pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kelompok kerja pembentukan panwaslu kecamatan ada beberapa persyaratan serta kelengkapan yang harus di penuhi oleh siapapun yang ingin mendaftar sebagai Calon Panwaslu Kecamatan, untuk lebih lengkapnya bisa download file berikut ini.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA