Dia juga menilai Pemda tanggung dalam melaksanakan tugasnya, bahkan justru mengeluh karena PAD-nya rendah dan targetnya tinggi sehingga sulit mencapai target.
“Sebenarnya tidak sulit mencapai target kalau mau bekerja. Perdanya banyak tapi tidak dilaksanakan,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, ada lima restoran yang akan dipanggil oleh kejaksaan terkait indikasi kurang setor pajak. Lima restoran itu diantaranya Sinjay, Rizky, Tera’ Bulan dan beberapa restoran lainnya.
“Informasinya Sinjay yang pertama dipanggil beserta cabang-cabangnya,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Effendi mengakui bahwa realisasi pajak restoran belum maksimal.
Menurutnya, hal itu lantaran hingga saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga pihaknya tidak bisa menindak para wajib pajak karena masih dalam proses pemulihan ekonomi.
“Di satu pihak kita sedang pemulihan ekonomi, nanti kalau pandemi ini sudah selesai kita akan tegakkan disiplin bayar pajak terhadap para pelaku usaha restoran ini,” katanya.