
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Aliansi Pemuda Peduli Atas Tanah (APPAT) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Rabu (15/12/2021).
Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan anggota DPRD Bangkalan terkait persoalan tanah di tiga kecamatan (Kamal, Socah dan Labang) yang dikuasai oleh PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI).

Dalam audiensi tersebut, APPAT meminta DPRD agar mendesak BPN Bangkalan untuk membatalkan NIB yang dikeluarkan terhadap tanah seluas sekitar 441 hektar tersebut tidak sesuai dengan PP nomor 24 tahun 1997.
“DPR jangan sampai menunggu bola, karena persoalan tanah tersebut sangat sensitif. Jangan sampai terjadi konflik di tengah masyarakat,” ujar Syafi’ koordinasi audiensi.