Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Aug 2023 16:16 WIB ·

Atasi Masalah Pupuk yang Menahun, Pemkab Bangkalan Keluarkan Perbub 21 Tahun 2023


Atasi Masalah Pupuk yang Menahun, Pemkab Bangkalan Keluarkan Perbub 21 Tahun 2023 Perbesar

Sementara itu, Herlina Endah Tyas P Sub Koordinator Pembiayaan Investasi Kepenyuluhan mengungkapkan berdasarkan keluhan para penyuluh di setiap kecamatan, bahwa kebanyakan pembentukan poktan di masing-masing desa di handel kepala Desanya, sehingga banyak petani yang tidak masuk di keanggotaan poktan, bahkan menurut nya ada juga petani yang tidak tahu kalau dirinya masuk menjadi kelompok tani.

“Jadi teman teman penyuluh itu banyak yang mengeluh tentang pembentukan poktan, kebanyakan langsung dari kepala desa, dan untuk anggota poktan nya tidak semua petani dimasukkan,” Keluhnya.

Herlina bersyukur dengan terbitnya peraturan bupati mengenai pedoman pembinaan dan kelembagaan petani, dia berharap dengan terbitnya perbub tersebut masalah yang ada bisa teratasi.
“Nah sekarang dengan terbitnya perbub ini, maka teman teman bergerak mengajak semua petani agar masuk menjadi kelompok tani,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA