Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Jun 2022 13:58 WIB ·

Apakah Daging Hewan Terjangkit PMK Boleh Dikonsumsi? Berikut Penjelasan Kadis Peternakan Bangkalan


Apakah Daging Hewan Terjangkit PMK Boleh Dikonsumsi? Berikut Penjelasan Kadis Peternakan Bangkalan Perbesar

Menurutnya, pihaknya punya cara lain selain menutup pasar, dengan memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) melalui satgas dari tingkat kabupaten hingga kecamatan yang punya jaringan ke desa desa, dengan mengedukasi masyarakat ketika ada gejala segera melaporkan ke kadus masing masing agar di laporkan ke tingkat di atasnya.

“Untuk antisipasi awal hindari sapinya kontak dengan sapi baru, yang kedua hindari orang baru masuk kandang kecuali cuci tangan yang bersih, dan ketika di temukan tanda tanda awal sebelum petugas datang bisa di berikan asam sintrut, kemudian troseh,” ujarnya.

Selain itu, Hafid menyampaikan hewan yang terkena wabah masih bisa di konsumsi karena bukan penyakit zoonosis artinya tidak menular kepada manusia, sesuai fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban dalam kondisi wabah PMK, yang terdiri atas empat poin. “Hewan yang terkena PMK masih bisa di jadikan qurban, dengan catatan gejala klinis kategori ringan sesuai fatwa MUI,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA