Bahkan saat melaporkan, pihaknya membawa bukti berupa From C-1 atau hasil perolehan suara di TPS-TPS desa tersebut.
“Jadi kehadirannya hanya seratus lebih, maksimal seratus lima puluh, kemudian di C-1 ini optimal menjadi dua ratus enam puluh sembilan, kemudian ada yang dua ratus dua puluh enam, ini berarti ada pengkondisian dengan melakukan rekap tanpa melakukan penghitungan,” Pungkasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Saleh mengatakan pihknya masih mau mempelajari terlebih dahulu.
“Iya nanti kami pelajari dulu laporannya apa saja,” Kata Mustain dengan singkat karena masih ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan. (Udin/Hasin)