Kendati demikian, jika tidak membuka kios di kecamatan maupun desa terkesan dimonopoli oleh kelompok tertentu. Apalagi di lapangan banyak kios-kios yang tidak memiliki gudang untuk penyimpanan pupuk.
“Ini terkesan dimonopoli oleh kelompok tertentu, dan ini jelas berefek pada harga penjualan pupuk,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Nurdin membenarkan bahwa adanya kios di Sampang hanya 83 lokasi dari 5 distributor yang ada di wilayahnya.
Jumlah kios itu juga berkenaan dengan pemberian pelayanan kepada para petani, sehingga jika ada penambahan kios akan meningkatkan pelayanan yang lebih baik, dan itu jelas mempermudah akses petani dalam melakukan pengambilan pupuk.
“Dari 180 desa yang ada hanya 83 kios. Untuk melakukan penambahan kios ranahnya distributor. Dan jumlah kios ini berkenaan dengan pelayanan kepada petani,” singkatnya. (Jamaluddin)