BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Panwaslu Kabupaten Bangkalan melantik 54 anggota Panwaslu Kecamatan di gedung Rato Ebuh, Rabu (01/112017). Agenda Panitia Panwaslu Kabupaten Bangkalan berikutnya adalah menggelar rekrutmen terbuka anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
Ketua Panwaslu Bangkalan, Mustain Saleh menyatakan bahwa komposisi 54 anggota Panwaslu Kecamatan saat ini cukup banyak diisi bekas anggota PPK dan Panwaslu Kecamatan periode sebelumnya.
“Waktu tes wawancara, mereka mengakui bekas PPK. Mereka daftar panwascam karena tak boleh jadi PPK lagi,” kata dia.
Menurut Mustain, keberadaan para eks PPK di Panwaslu Kecamatan justru akan mempermudah pengawasan pelanggaran dalam Pilkada. Karena sebagai bekas penyelenggara pemilu, mereka banyak tahu pola dan potensi pelanggaran dalam pilkada.
“Saya pikir, orang lama dan baru di panwascam, akan jadi satu kombinasi yang baik untuk memaksimalkan pengawasan, sehingga potensi pelanggaran Pilkada bisa dicegah lebih dini,” ujar dia.
Terhitung kurang lebih 30 hari dengan agenda penyeleksian Panwalu Kecamatan, yang dimulai dari penyeleksian administrasi, dilanjut test tulis dan terakhir wawancara, tiga tahapan tersebut berjalan dengan rapi sehingga menghasilkan 54 pejuang demokrasi.
Menurut Mustain Harapan masyarakat begitu besar, mengingat kerasnya perpolitikan di Bangkalan, yang banyak menyedot statemen kurang memuaskan dari tokoh masyarakat dan juga mendapatkan tanda merah akan pelaksanaan pemilu.
“Awasi pemilu sedini mungkin, kita ajak masyarakat, ajak semua golongan untuk menciptakan Bangkalan yang Demokrasi.” tuturnya. (Zan/Lim)