Fakta ke empat : Pemerintah melepas banner dan tidak mempermasalahkan tunggakan pajak
Akhirnya redaksi Lingkar Jatim mencoba mengkonfirmasi perihal update terkini perihal ribut-ribut soal rumah makan yang tidak taat pajak. Karena berdasarkan informasi yang diperoleh media Lingkarjatim.com pemerintah kabupaten Bangkalan saat ini malah sudah melepas banner yang sempat viral tersebut.
Kepala Bapenda Bangkalan, Amina Rahmawati mengatakan bahwa Pj Bupati Bangkalan menurutnya ingin melakukan perbaikan kedepan, bukan dalam rangka melihat ke belakang.
“Jadi Gini Pak Pj itu ingin melakukan sesuatu kedepan yang lebih baik. Jadi begitu, jadi kalau kebelakang nanti ke 20 tahun yang lalu ke 30 tahun yang lalu, jadi kedepan bagaimana melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya Kamis (26/10/23).
Dirinya mengatakan bahwa Pj Bupati Bangkalan mengedepankan kearifan lokal sehingga tidak mempersalahkan perihal tunggakan pajak yang selama ini dianggap masalah.
“Yaitu makanya kan pak Pj itu mengedepankan kearifan lokal, jadi ayo kedepan kita perbaiki, kita harus bangun Bangkalan sesuai ketentuan, jadi kedepan, seperti itu,” lanjutnya.
Redaksi Lingkar Jatim mencoba untuk memastikan apakah tunggakan pajak di tahun 2023 yang sempat dipermasalahkan hingga viral tersebut akhirnya dianggap tidak ada oleh pemkab Bangkalan, Amina sapaan akrab kepala Bapenda Bangkalan hanya menjawab bahwa dirinya lebih mengedepankan kearifan lokal.
“Kita melihat kearifan lokal aja lah,” tegasnya. Namun belum diketahui pasti kearifan lokal seperti apa yang dimaksud oleh kepala Bapenda tersebut. (Hasin)