Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Oct 2023 22:53 WIB ·

4 Fakta Ribut-ribut Soal Tunggakan Pajak Rumah Makan, Mulai dari Logo KPK Hingga Alasan Kearifan Lokal


4 Fakta Ribut-ribut Soal Tunggakan Pajak Rumah Makan, Mulai dari Logo KPK Hingga Alasan Kearifan Lokal Perbesar

Fakta Kedua : Pengusaha Bertemu Pj Bupati

Pemasangan banner itupun akhirnya viral di berbagai media, dan tidak jauh dari pemasangan banner tersebut kemudian ada pertemuan antara Pj Bupati Bangkalan dengan sebagian pemilik rumah makan yang dianggap tidak taat pajak di pendopo agung Bangkalan.

Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan rumah makan mengaku mengklarifikasi bahwa dirinya dan beberapa rumah makan yang hadir pada pertemuan tersebut selama ini mengaku tidak menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari pembeli. Walaupun dirinya mengakui bahwa pemerintah daerah sudah mensosialisasikan perihal PPN tersebut.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KONI Sampang Target Masuk 10 Besar di Porprov 2025

21 May 2024 - 16:22 WIB

Puluhan Wajib Pajak Air Tanah di Sampang Belum Lakukan Pembayaran

21 May 2024 - 14:25 WIB

Bawa Keranda Mayat, Jurnalis Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan Kantor DPRD Sampang

20 May 2024 - 13:32 WIB

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA