Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Sempat ramai tentang rumah makan dan restoran yang dianggap tidak taat pajak oleh Pj Bupati Bangkalan. Tidak tanggung-tanggung dirinya mengatakan ada salah satu rumah makan yang potensi pajaknya sebesar 5,9 M pertahun tapi hanya membayar sebesar 700 juta. Hal tersebut pun berlangsung bertahun-tahun lamanya.
Fakta pertama: Pemasangan Banner dengan Logo KPK
Atas dasar itu, Pj Bupati Bangkalan akhirnya mengambil sebuah kebijakan dengan memasang banner dengan tulisan “Objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah 10%”. Bahkan dibanner yang dipasang disetiap rumah makan yang tidak taat pajak tersebut terdapat logo KPK yang sangat mencolok.
“KPK sudah masuk sebelumnya, bahwa memang sudah diteliti KPK sebelumnya, ada tapping box yang disarankan KPK untuk dipasang dirumah makan, tapi mereka selalu lepas tidak mereka pasang,” ucapnya Rabu (18/10/23) saat ditanya prihal logo KPK yang ada di banner tersebut.
Tak tanggung-tanggung dirinya juga mengatakan bahwa terdapat sebanyak 50 rumah makan atau restoran yang tidak taat pajak. Pada saat itu, Pj Bupati Bangkalan juga menegaskan bahwa tidak ada lobi-lobi untuk hal tersebut.
“tidak ada lobi-melobi, karena sudah berkali-kali dilakukan teguran, namun tetap saja tidak membayar pajak secara utuh,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan apabila ada oknum pejabat pemerintah yang bermain mata atau menerima suap dari pengusaha sehingga tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya maka dirinya mengaku akan menindak secara tegas.
“Tapi kalau nanti diketahui ada aparat yang menerima sisipan dari sini, kita tindak tegas,” Lanjutnya.
Bahkan saat itu Pj Bupati Bangkalan juga sempat mengancam apabila pengusaha rumah makan tetap tidak mengindahkan berbagai upaya yang telah dilakukan, dirinya akan melakukan penutupan terhadap jalan akses ke rumah makan tersebut.
“Satu kali dua kali tiga kali sampai akhir bulan dipasang ini mereka tidak memenuhi, ya kita tutup akses jalan masuknya, kan jalan milik negara, milik rakyat juga, kalau mereka menggunakan jalan milik negara tapi mereka tidak mau bayar pajak, ya kita tutup,” pungkasnya.