Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 15:52 WIB ·

1.736 KPM di Bangkalan Tak Bisa Cairkan BPNT


1.736 KPM di Bangkalan Tak Bisa Cairkan BPNT Perbesar

Selain itu, dia juga mengatakan, meski tidak bisa dicairkan, dana BPNT tersebut tidak dikembalikan ke pemerintah pusat, melainkan hanya dibekukan untuk mengantisipasi adanya KPM yang ingin mencairkan dan sudah memenuhi syarat.

“Saat ini juga masih bisa dibuka pemblokirannya jika KPM tersebut mengajukan pencairan dan membawa data yang benar,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA