BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan sebanyak 81.451 penerima.
Namun dari jumlah itu, sebanyak 1.736 KPM tidak bisa mencairkan bantuan yang didapatnya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor PT POS Indonesia Bangkalan, Mudjibur Rachman.
Dia mengatakan, sisa bantuan yang tidak tersalurkan tersebut akibat data administrasi KPM bermasalah, sehingga pihaknya tidak bisa mencairkan untuk menghindari terjadinya kesalahan.
“Setelah jadwal pembayaran yang sudah kami sediakan memang masih banyak yang belum terbayar,” ujarnya, Selasa (29/03/2022)
Dia menjelaskan, permasalahan data KPM tersebut cukup bervariasi, mulai dari adanya dua KPM dalam satu keluarga, KPM sedang merantau ke luar daerah, hingga nomor induk kependudukan (NIK) milik KPM yang tertera di undangan pencairan BPNT tidak sama dengan KTP.
“Kalau yang berbeda hanya satu angka masih bisa dengan surat pernyataan dari kepala desa, tapi kalau lebih dari satu angka, itu bisa saja berbeda orang,” jelasnya.