Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 15:52 WIB ·

1.736 KPM di Bangkalan Tak Bisa Cairkan BPNT


1.736 KPM di Bangkalan Tak Bisa Cairkan BPNT Perbesar

Salah seorang warga saat melakukan pencairan BPNT di Kantor Pos Bangkalan. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan sebanyak 81.451 penerima.

Namun dari jumlah itu, sebanyak 1.736 KPM tidak bisa mencairkan bantuan yang didapatnya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor PT POS Indonesia Bangkalan, Mudjibur Rachman.

Dia mengatakan, sisa bantuan yang tidak tersalurkan tersebut akibat data administrasi KPM bermasalah, sehingga pihaknya tidak bisa mencairkan untuk menghindari terjadinya kesalahan.

“Setelah jadwal pembayaran yang sudah kami sediakan memang masih banyak yang belum terbayar,” ujarnya, Selasa (29/03/2022)

Dia menjelaskan, permasalahan data KPM tersebut cukup bervariasi, mulai dari adanya dua KPM dalam satu keluarga, KPM sedang merantau ke luar daerah, hingga nomor induk kependudukan (NIK) milik KPM yang tertera di undangan pencairan BPNT tidak sama dengan KTP.

“Kalau yang berbeda hanya satu angka masih bisa dengan surat pernyataan dari kepala desa, tapi kalau lebih dari satu angka, itu bisa saja berbeda orang,” jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA