Rudy juga menjelaskan, proses pengajuan pencairan DD saat ini sudah lebih mudah dari sebelumnya, sebab saat ini sudah bisa mengajukan melalui aplikasi. Sehingga jika memang sudah memenuhi syarat tidak ada alasan untuk terlambat.
“Pengajuannya juga sudah by aplikasi, jadi sudah lebih mudah. Jangan sampai terjadi keterlambatan, karena realisasi dana desa itu hanya sampai akhir tahun. Kalau sudah ganti tahun maka akan menjadi silpa,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)