Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 23 Aug 2023 05:42 WIB ·

Tok, Bupati Bangkalan Non Aktif Divonis 9 Tahun Penjara


Tok, Bupati Bangkalan Non Aktif  Divonis 9 Tahun Penjara Perbesar

Suasana sidang putusan bupati Bangkalan (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Terdakwa Bupati Bangkalan non aktif R. Abul Latif Amin Imron (Ralai) divonis dengan hukuman penjara atas dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan (Suap) dan fee proyek di kabupaten Bangkalan, sidang tersebut di gelar di ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Selasa (22/8/23).

Menimbang fakta persidangan yang telah dilakukan sebelumnya, terkait kasus jual beli jabatan dan fee proyek di kabupaten Bangkalan, kemudian majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ralai selama 9 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.

“Mengadili dan menyatakan terdakwa R. Abdul Latif Amin Imron selama 9 tahun dan uang pengganti 300 juta, subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” Ucap Majelis Hakim saat membacakan putusan terdakwa.

Selain itu, Majelis hakim turut menjatuhkan pidana pengganti pada Ralai karena dinilai terbukti telah menikmati uang hasil korupsinya.
“Menetapkan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 9.7 miliar, dengan ketentuan saudara terdakwa membayar uang pengganti dalam waktu satu tahun,” Ujarnya.

Bahkan Majelis Hakim juga memutuskan terdakwa atas pencabutan hak politik berupa jabatan publik selama lima tahun usai terdakwa menjalani pidana pokok.
“Menjatuhkan terdakwa pencabutan hak politik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana,” Jelasnya.

Bahakan Majelis Hakim juga membacakan soal meringankan dan yang memberatkan terdakwa dalam perkara tersebut.
“Hal yang memberatkan, terdakwa tidak bisa menjadi teladan yang baik,” Tegasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA