BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan mengungkap sebanyak 16 kasus kriminal. 16 kasus tersebut diungkap selama bulan November 2023 ini.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengungkapkan, 16 kasus kriminal itu mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa (curbis), pencurian dengan pemberatan (curat), penadahan, perlindungan anak, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sajam hingga pengeroyokan.
“Curanmor 2 kasus, penadahan 4 kasus, curbis 3 kasus, perlindungan anak, curat, KDRT, pengeroyokan dan sajam masing-masing 1 kasus,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (29/11/2023).
AKP Heru menambahkan dari 16 kasus kriminal itu, pihaknya mengamankan sebanyak 18 orang tersangka yang jumlahnya didominasi oleh kasus curanmor dan penadahan.
“Rinciannya pada kasus curanmor ada 5 tersangka, penadahan 5 tersangka, curbis 3 tersangka, perlindungan anak, KDRT, sajam, curat dan pengeroyokan masing-masing 1 tersangka, ” tambahnya.