BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah menjalankan pemeriksaan dan pengembangan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan menetapkan dua orang tersangka atas kasus pembunuhan siswa smk di Bangkalan atas nama Moh Hifni (17) yang ditemukan di rawa-rawa jalan Kini Balu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dua hari yang lalu.
Dua tersangka tersebut inisial MF (18) dan MR (16) warga Mlajah, Kabupaten Bangkalan, keduanya merupakan saudara kandung.
Selain dua orang tersangka tersebut polres Bangkalan juga menetapkan satu orang tersangka berinisial AFP (16) atas kasus penadah motor milik korban. Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo Saputro.
“Pelaku atas nama MF mengajak adiknya, MR untuk membalas sakit hatinya terhadap korban, kedua pelaku membawa korban ke TKP dan dibunuh dengan cara dicekik dan kepala korban ditenggelamkan hingga tewas,” Ungkap Febri dihadapan awak media, Senin (8/1/24).
Kedua pelaku membawa korban ke lokasi pembunuhan sekitar pukul 19:00 wib dengan menggunakan motor Beat dengan Nomor Polisi M 2783 H.
“Kedua pelaku mengajak korban ke sungai dengan alasan melihat pancing, disitulah peristiwa itu terjadi yang dilakukan oleh kaka beradik, satu tersangka lainnya adalah penadah motor korban yang digadaikan pelaku Rp 4 juta,” Katanya.